Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan
sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat kemampuan yang terdiri atas
kemampuan akademik, kemampuan profesi, dan kemampuan pribadi.Dengan seperangkat kemampuan yang dimiliki seseorang diatas lulusan perguruan tinggi diharapkan seseorang menjadi sarjana yang sujana yaitu sarjana yang cakap dan ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya untuk kepentingan masyarakat indonesia dan umat manusia pada umumnya. Pencapaian kemampuan akademik dan kemampuan profesi telah diusahakan melalui mata kuliah. Kedua kemampuan tersebut bertuuan untuk memberikan keahlian dalam bidangnya dan kemampuan menerapkan keahlian itu dalam masyarakat.
Berikut adalah mata kuliah dasar umum yang terdiri atas mata kuliah:
Pancasila, Agama, Kewiraan, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa, Ilmu Alamiah Dasar (IAD), Ilmu Sosial Dasar (ISD), dan Ilmu Budaya Dasar (IBD).
Tema pokok perkuliahan ilmu sosial dasar sebagai bagian dari mata kuliah dasar umum adalah hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Hubungan tersebut dapat mewujudkan adanya kenyataan kenyataan sosial dan masalah masalah sosial dan inilah yang menjadi pusat perhatian dari Ilmu Sosial Dasar dan yang penelaahannya menggunakan pendekatan berbagai disiplin (interdisiplin dan atau multidisiplin) dengan memanfaatkan pengertian pengertian (fakta,konsep, teori) yang berasal dari lapangan ilmu ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi dan psykologis.
Untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan, lahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan. Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokan menjadi tiga :
- Natural sciences (ilmu-ilmu alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, astronomi, biologi dll
- Sosial sciences (ilmu-ilmu sosial) terdiri dari: Sosiologi, Ekonomi, Politik antropologi, Sejarah, Psykologi, Geografi dll
- Humanities (ilmu-ilmu budaya) meliputi: Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dll. Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut diatas maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
Ilmu sosial dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu sosial dasar yang dipadukan, karena ilmu sosial dasar tidak memiliki objek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penilitian sebagaimana suatu disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu sosial diatas. Ilmu sosial dasar merupakan suau bahan studi atau program pekerjaan yang khusus dirancanga untuk kepentingan atau pengerjaan yang di Indonesia diberikan di perguruan tinggi.
Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu sosial dasar dan ilmu penegetahuan sosial mempunyai persamaan dan perbedaan adapun persamaan antara keduanya adalah :
- Keduanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
- Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
- Keduanya mempunyai materi-materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
- Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan ilmu pengetahuan sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
- Ilmu sosial dasar merupakan salah satu mata kuliah tunggal, sedangkan ilmu pengetahuan sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (Untuk sekolah lanjutan).
- Ilmu sosial dasar diarahkan pada pembentukkan sikap dan kepribadian, sedangkan ilmu pengetahuan sosial diarahkan pada pembentukkan penegetahuan dan ketrampilan intelektual.
AHMAD FATIHIN/Sistem Informasi/Universitas Gunadarma
NPM : 1A113552
Kelas : 1KA06
Sumber : Digital Books
Mata Kuliah Dasar Umum Ilmu Sosial Dasar
Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk
Gunadarma
Terima kasih ya gan infonya, thanks for sharing :)
ReplyDeleteSama--sama gan ..
Delete