Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia



Bahasa adalah kunci pokok bagi kehidupan manusia di atas dunia ini, karena dengan bahasa orang bisa berinteraksi dengan sesamanya dan bahasa merupakan sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat. Adapun bahasa dapat digunakan apabila saling memahami atau saling mengerti
erat hubungannya dengan penggunaan sumber daya bahasa yang kita miliki. Kita dapat memahami maksud dan tujuan orang lain berbahasa atau berbicara apabila kita mendengarkan dengan baik apa yang dikatakannya.
1.      Sejarah Bahasa Indonesia
             a.    Pengertian Bahasa

Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama.  Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.
Pengertian Bahasa menurut (Depdiknas, 2005: 3)Bahasa pada hakikatnya adalah ucapan pikiran dan perasan manusia secara teratur, yang mempergunakan bunyi sebagai alatnya.
Pengertian Bahasa menurut Harun Rasyid, Mansyur & Suratno (2009: 126) bahasa merupakan struktur dan makna yang bebas dari penggunanya, sebagai tanda yang menyimpulkan suatu tujuan.
Sedangkan bahasa menurut kamus besar Bahasa Indonesia (Hasan Alwi, 2002: 88) bahasa berarti sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh semua orang atau anggota masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri dalam bentuk percakapan yang baik, tingkah laku yang baik, sopan santun yang baik.

             b.   Fungsi Bahasa
1)      Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam diri kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Pada taraf  permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang  sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri (Gorys Keraf, 1997 :4).
Sebagai contoh, tulisan kita dalam sebuah buku,  merupakan hasil ekspresi diri kita. Pada saat kita menulis, kita tidak memikirkan siapa pembaca kita. Kita hanya menuangkan isi hati dan perasaan kita tanpa memikirkan apakah tulisan itu dipahami orang lain atau tidak. Akan tetapi, pada saat kita menulis surat kepada orang lain, kita mulai berpikir kepada siapakah surat itu akan ditujukan. Kita memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada teman kita.

2)      Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.

3)      Bahasa sebagai Integrasi dan Adaptasi Sosial
Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.
Pada saat kita mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Bilamanakah kita dalam berbahasa Indonesia boleh menegur orang dengan kata Kamu atau Saudara atau Bapak atau Anda? Bagi orang asing, pilihan kata itu penting agar ia diterima di dalam lingkungan pergaulan orang Indonesia. Jangan sampai ia menggunakan kata kamu untuk menyapa seorang pejabat. Demikian pula jika kita mempelajari bahasa asing. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.

4)      Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.

      C.   Peristiwa Penting Bahasa Indonesia
  • Pada tahun 1908, pemerintah kolonial mendirikan buku penerbit bernama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Perpustakaan Pusat. Badan penerbit menerbitkan novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah satu Perawatan, buku panduan penanaman, pemeliharaan buku kesehatan, yang tidak sedikit untuk membantu penyebaran Melayu di masyarakat luas.
  • Tanggal 16 Juni 1927 John Datuk Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertama kalinya di sesi Volksraad, seseorang berpidato dalam bahasa Indonesia.
  • 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa nasional Indonesia.
  • 1933 mendirikan generasi penulis muda yang menamakan diri Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Alisyahbana.
  • 1936 Sutan Alisyahbana mempersiapkan Indonesia Grammar Baru.
  • Diadakan 25-28 Juni 1938 Indonesia pertama Kongres di Solo. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa pelatihan bisnis kongres dan pengembangan Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
  • 18 Agustus 1945 menandatangani Undang-Undang Dasar 1945, yang merupakan salah satu artikel (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
  • Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik bukannya ejaan Van Ophuijsen sebelumnya berlaku.
  • 28 Oktober sampai 2 November 1954 Kongres II Indonesia di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan dari tekad Indonesia untuk terus meningkatkan Indonesia yang diangkat sebagai bahasa nasional dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
  • Tanggal 16 Agustus 1972 Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan Indonesia Peningkatan Ejaan (EYD) melalui pidato kenegaraan sebelum sesi Parlemen didorong juga dengan Keputusan Presiden Nomor 57 1972.
  • Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan Pedoman Umum Pembentukan dan istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Nusantara).
  • 28 Oktober sampai 2 November 1978 Indonesia Kongres III yang diselenggarakan di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-50 di samping menunjukkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha untuk memperkuat posisi dan fungsi bahasa Indonesia.
  • Tanggal 21-26 November 1983 Indonesia Kongres IV yang diselenggarakan di Jakarta. Kongres ini digelar dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-55. Dalam putusannya menyatakan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus ditingkatkan sehingga amanat yang terkandung dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mengharuskan semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, bisa mencapai sedekat mungkin.
  • 28 Oktober hingga 3 November 1988 Indonesia Kongres  V yang diadakan di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh sekitar tujuh ratus pakar dari seluruh Indonesia peserta Indonesia dan tamu dari negara-negara tetangga seperti Brunei, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres ditandatangani oleh pekerjaan besar yang disajikan Pembangunan dan Pengembangan Bahasa Pusat pecinta bahasa di Nusantara, Kamus Indonesia dan Tata Bahasa Baku Indonesia.
  • 28 Oktober sampai 2 November 1993 Indonesia Kongres  VI yang diadakan di Jakarta. Sebanyak 770 peserta dari para ahli bahasa Indonesia dan 53 tamu dari peserta asing termasuk Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hong Kong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres menyarankan bahwa Pembangunan dan Pengembangan Bahasa Pusat upgrade ke Institute Indonesia, serta mengusulkan perumusan hukum Indonesia.
  • Diadakan pada 26-30 Oktober 1998 di Kongres VII Indonesia Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres yang mengusulkan pembentukan Dewan Penasehat Bahasa.
 D.   Bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia
Hindia Belanda pemerintah kolonial menyadari bahwa bahasa Melayu dapat digunakan untuk membantu dalam administrasi karyawan pribumi karena penguasaan karyawan asli bahasa Belanda lemah. Dengan mengandalkan Melayu Tinggi (karena memiliki buku referensi) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi Melayu dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung oleh publikasi sastra dalam bahasa Melayu. Sebagai hasil dari pilihan ini terbentuk “embrio” Indonesia yang perlahan mulai terpisah dari bentuk asli dari bahasa Melayu Riau-Johor. Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan Melayu mulai muncul. Pada tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kemudian menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen awal penyusunan Kitab Logat Melayu (mulai 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Intervensi pemerintah semakin kuat dengan pembentukan Commissie voor de Volkslectuur (“Komisi Bacaan Rakyat” – KBR) pada tahun 1908. Kemudian, lembaga ini menjadi Poestaka Hall. Pada tahun 1910 komite ini, di bawah kepemimpinan DA Rinkes, Taman Poestaka program yang dicanangkan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Pengembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.

Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai “bahasa persatuan nasional” pada saat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional saran Muhammad Yamin, seorang politikus, penulis, dan sejarawan. Dalam pidato di Kongres Nasional di Jakarta, Yamin mengatakan, “Jika mengacu pada masa depan bahasa yang ada di Indonesia dan sastra, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa nasional adalah bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi lingua yang franca atau bahasa persatuan”.
 2.      Kedudukan Bahasa Indonesia

Indonesia memiliki posisi yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:

  1. 1928 Sumpah Pemuda yang berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
  2. Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan). Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia”.
Dari kedua itu, maka posisi Bahasa Indonesia sebagai:
  1. Bahasa Nasional, posisinya berada di atas Bahasa Daerah.
  2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Republik Indonesia).

 
Daftar Pustaka
  1. Wahyu, Tri R.N. 2006. Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Gunadarma. 
  2. Muhammad Risal. 2015. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia. http://www.pengertiansejarah.com/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html (diakses tanggal 25 September 2015)
  3. Hetty Rusyanti. 2013. Pengertian Bahasa Menurut Ahli?. http://www.kajianteori.com/2013/03/pengertian-bahasa-menurut-ahli.html (diakses tanggal 25 September 2015)
  4. Dudung. 2014. Sejarah Bahasa Indonesia Dan Peristiwa Pentingnya. http://www.dosenpendidikan.com/sejarah-bahasa-indonesia-dan-peristiwa-pentingnya/ (diakses tanggal 24 September 2015)

No comments:

Post a Comment